Pernyataan Keberatan
- PPID Politeknik Negeri Malang > E-Form > Pernyataan Keberatan
Mekanisme Pengajuan Pernyataan Keberatan Informasi
- Pemohon mengajukan pernyataan keberatan secara tertulis paling lambat 30 hari kerja setelah ditemukannya alasan-alasan sebagai berikut:
- penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
- tidak disediakanya informasi berkala
- tidak ditanggapinya permintaan informasi
- permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
- tidak dipenuhinya permintaan infomasi
- pengenaan biaya yang tidak wajar
- penyampaian informasi yang melebihi waktu yang ditentukan oleh Undang-undang
- Permohonan keberatan dapat dilakukan di meja layanan informasi secara lisan maupun tertulis atau formulir online pada tautan berikut KLIK DISINI Untuk Formulir Online.
Dalam hal keberatan diajukan secara lisan, Petugas Layanan Informasi mengisikan formulir diatas berdasarkan keterangan pemohon dan ditandatangani oleh pemohon.