Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System (WBS)

E-form ini digunakan untuk pelaporan dugaan penyimpangan perilaku / penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang dilakukan pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Malang,
Jika laporan Anda memenuhi syarat / kriteria WBS, maka akan diproses lebih lanjut.

Kami menghargai segala informasi yang Anda laporkan. PPID MENJAGA dan MERAHASIAKAN identitas pribadi Saudara sebagai PELAPOR.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

5W + 1 H

  • What : Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan/peristiwa yang terjadi
  • Where : Menjelaskan dimana,
  • When : Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Who : Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat
  • Why : Mengapa penyimpanan tersebut terjadi
  • How : Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain

Lihat prosedur pengaduan pada tautan berikut: Prosedur Pengaduan melalui Whistle Blowing System

Silakan isikan WBS pada tautan berikut: Formulir Whistle Blowing System (WBS)

Skip to content